RKB RISNTISAN KELURAHAN BUDAYA DI XT SQUARE NOVEMBER 2020

18 kelurahan ditetapkan sebagai rintisan Kelurahan Budaya

 

ilustrasi (Foto ANTARA)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sebanyak 18 kelurahan di Kota Yogyakarta dipilih Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dijadikan rintisan kelurahan budaya, menyusul dua kelurahan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kelurahan budaya.

"Pembentukan rintisan kelurahan budaya yang akan dilakukan tahun ini sepenuhnya dibiayai menggunakan dana keistimewaan. Dana yang dianggarkan sekitar Rp1 miliar," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Selasa.

Kelurahan yang ditetapkan sebagai rintisan kelurahan budaya pada 2017 di antaranya Kelurahan Purwokinanti, Tegalpanggung, dan Kotabaru, sedangkan dua kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Kelurahan Budaya adalah Terban dan Kricak.

Eko menyebut penetapan kelurahan budaya dan rintisan kelurahan budaya sepenuhnya ditentukan Pemerintah DIY. Meskipun demikian, pendampingan untuk rintisan kelurahan budaya sepenuhnya dilakukan Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta. "Dinas Kebudayaan hanya sebatas memberikan dukungan," katanya.

Eko meminta program yang akan dilakukan Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta terhadap 18 rintisan kelurahan budaya tidak hanya sebatas pada latihan untuk pentas atau pertunjukan seni semata.

"Lebih diarahkan untuk melakukan upaya pembinaan budaya. Bukan semata-mata ditujukan untuk kepentingan pentas sehingga budaya yang ada di wilayah tersebut tetap terjaga," katanya yang berharap seluruh kelurahan tersebut menjadi kantong budaya di Yogyakarta.

Sedangkan untuk 25 kelurahan lain, Eko mengatakan belum dapat memastikan apakah akan dijadikan sebagai rintisan kelurahan budaya atau tidak. "Mungkin akan dilakukan bertahap ke depannya," katanya.

Sementara itu, untuk kepentingan pentas bagi kelurahan budaya maupun rintisan kelurahan budaya disiapkan kegiatan berupa Festival Budaya Yogyakarta yang juga dibiayai sepenuhnya oleh dana keistimewaan.

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta tahun ini mengusulkan anggaran dana keistimewaan sebesar Rp11,7 miliar yang digunakan untuk dua kegiatan yaitu kegiatan berbasis budaya sebesar Rp5 miliar dan sisanya untuk kegiatan fisik.

"Ada gelar budaya, misi kebudayaan ke sejumlah daerah yaitu Bali, Kalimantan Barat dan Palembang serta membangun kemitraan dengan instansi di luar Pemerintah DIY seperti Jaringan Kota Pusaka," katanya.

Sedangkan untuk kegiatan fisik diarahkan pada perbaikan bangunan "ndalem", di antaranya "Ndalem" Brontokusuman. "Paling tidak tahun ini akan dilakukan perbaikan di tiga `ndalem`," katanya. ***1***