Pelaksanaan Evaluasi Panca Tertib 2020 di Kelurahan Purwokinanti
Hari Kamis, 5 Maret 2020 Pelaksanaan Penilaian Panca Tertib yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta diikuti sejumlah Kampung yang sudah mendeklarasikan Panca Tertib salah satunya Kelurahan Purwokinanti yang terdapat di Kampung Purwokinanti dan Kampung Kepatihan. Penilaian Panca Tertib Kampung bertujuan untuk evaluasi kegiatan Kampung Panca Tertib yang nantinya berhak untuk masuk nominasi Panca Tertib Award.
Dari lima Deklarasi Panca tertib yang berupa Tertib Usaha, Tertib Damija, Tertib Lingkungan, Tertib Bangunan dan Tertib Sosial, Kampung Kepatihan telah melaksanakan Tertib Damija dengan penataan PKL yang berjualan di pinggir jalan. Sedangkan Kampung Purwokinanti melaksanakan kegiatan JBM, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial. Kegiatan JBM “Kinanthi Siwi” (RW 4, 5 dan 6) dengan berbagai kegiatannya seperti bimbel dengan menitikberatkan berbahasa jawa halus dan bahasa Indonesia serta bahasa Inggris yang baik dan benar; belajar tari kreasi modern dan belajar mengolah sampah lingkungan dengan berinovasi melatih ketrampilan motorik bagi anak-anak dan remaja.
Pengembangan potensi Kampung Pancatertib dengan dukungan stakeholder di level kampung (berbasis kampung) melalui learning by doing untuk peduli lingkungan. Pengenalan Kampung melalui menyatukan peranan kampung dengan berbagai kegiatannya dengan menanamkan cinta lingkungan dan karakter building untuk warga masyarakat didukung lingkungan sarana prasarana yang bersih sehat, meningkatkan kebersamaan ortu-anak untuk saling komunikasi menyetel kekompkan dapat menghindari kegiatan anak yang negatif.
Gerakan kampung Panca Tertib bertujuan mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan tertib, tetapi juga untuk mewujudkan masyarakat yang peduli ketertiban dan kedisiplinan.